Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»KPK»KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun
KPK

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun

Denden darmawanBy Denden darmawan3 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua di antaranya merupakan pihak internal LPEI, sementara tiga tersangka lainnya adalah debitur dari PT Petro Energy (PT PE). Namun, hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Kelima tersangka yang ditetapkan adalah:

  1. Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI
  2. Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI
  3. Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy
  4. Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy
  5. Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur PT Petro Energy

“Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Kami masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Budi menjelaskan bahwa LPEI memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. KPK menduga adanya konflik kepentingan antara direksi LPEI dengan debitur PT PE, yang mempermudah proses pemberian kredit tanpa mematuhi prosedur yang seharusnya.

“Diduga telah terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan Debitur (PT PE), dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” ujar Budi.

Direksi LPEI Abaikan Prosedur dan Manipulasi Dokumen

Budi mengungkapkan bahwa direksi LPEI tidak melakukan kontrol terhadap kebenaran penggunaan kredit sesuai Manual Administrasi Pembiayaan (MAP). Bahkan, direksi LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit meskipun debitur tidak layak menerimanya.

“PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi dasar pencairan fasilitas kredit, tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Selain itu, PT PE juga melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK),” tambah Budi.

Fasilitas Kredit Digunakan Tidak Sesuai Peruntukan

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa PT PE menggunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan yang tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI. Praktik korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 60 juta Dolar Amerika Serikat atau setara Rp900 miliar.

“Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta,” tegas Budi.

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara yang ditimbulkan.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019119386/skandal-korupsi-lpei-kpk-tetapkan-5-tersangka-negara-rugi-rp117-triliun

Post Views: 71
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Tanggapi Tuduhan Kubu Hasto: Ketidakhadiran di Praperadilan Sah-Sah Saja
Next Article KPK Ungkap Modus Korupsi di LPEI dengan Kode ‘Uang Zakat’, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun
Denden darmawan

Related Posts

Khofifah Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

21 Juni 2025

Penyelidikan Kuota Haji 2024: KPK Siap Periksa Mantan Menteri Agama dan Anggota Pansus DPR

21 Juni 2025

KPK Gencar Awasi Kementerian PU Terkait Dugaan Gratifikasi

10 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.