Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi memulai tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya, yakni proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara. Kegiatan ini dimulai pada Kamis (10/4/2025) di kompleks perkantoran KPU, Blok Ruko Singaparna. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa tahapan sorlip ini dilakukan segera setelah KPU menerima distribusi surat suara dari KPU RI, yang dicetak oleh perusahaan percetakan Gramedia.
“Hari ini kami langsung bergerak cepat. Setelah menerima surat suara pada malam tadi, kini kami mulai kegiatan sortir dan lipat sejak pukul 14.00 WIB di gudang KPU dan satu ruangan tambahan di seberang kantor,” ujar Ami kepada wartawan.
Meskipun secara resmi dijadwalkan selama tiga hari, Ami menargetkan proses sorlip bisa selesai lebih cepat, yakni dalam dua hari saja, tepatnya pada 10 dan 11 April 2025. Untuk mencapai target tersebut, KPU mengerahkan 15 petugas dari tiap kecamatan yang bekerja selama 24 jam secara bergiliran.
“Hari ini kami prioritaskan petugas dari 30 kecamatan terlebih dahulu, karena ruang yang tersedia masih terbatas. Nanti, jika ada yang sudah selesai, petugas dari sembilan kecamatan sisanya langsung masuk menggantikan,” jelas Ami.
Dengan sistem rotasi ini, diharapkan tidak ada penumpukan tenaga kerja di satu waktu, namun tetap menjaga efisiensi proses sortir dan pelipatan surat suara. Ami menambahkan bahwa setelah surat suara selesai disortir dan dilipat, pihaknya akan langsung mengemasnya berdasarkan jumlah kebutuhan per Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, dan kecamatan.
“Setelah selesai dipacking, surat suara tidak langsung dikirim karena kita masih menunggu kedatangan logistik pendukung lainnya seperti bilik dan kotak suara. Jadi kita siapkan semua dulu secara sistematis agar distribusi nanti bisa berjalan lancar dan cepat,” tuturnya. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, kata Ami, maka distribusi surat suara ke kecamatan, desa, dan TPS akan dimulai pada Senin, 14 April 2025. Dengan kerja cepat dan sistematis ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya optimis seluruh tahapan PSU dapat berjalan lancar dan sukses, demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
“Kami pastikan semuanya siap sebelum hari pelaksanaan PSU. Kami bekerja semaksimal mungkin agar tahapan ini selesai tepat waktu, tanpa mengabaikan ketelitian dan kualitas,” tandas Ami.
Sumber: https://kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com/kabar-singaparna/pr-3239228564/kpu-kab-tasikmalaya-kebut-sortir-dan-lipat-surat-suara-psu-target-rampung-dalam-dua-hari