Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Operasi Pasar Minyakita di Bogor: Pembelian Dibatasi Demi Keadilan Distribusi
Info jabar

Operasi Pasar Minyakita di Bogor: Pembelian Dibatasi Demi Keadilan Distribusi

Denden darmawanBy Denden darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com  – KOTA BOGOR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar operasi pasar minyak goreng Minyakita di Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin (10/3/2025). Operasi ini bertujuan untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi , menyampaikan bahwa operasi pasar ini diinisiasi oleh PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Bukit Inti Makmur Abadi , yang bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang.

“Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Untuk memastikan distribusi yang merata, pembelian dibatasi maksimal dua liter per orang dengan harga Rp14.700 per liter , sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Pembeli juga diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian. Namun, bagi yang tidak membawa KTP, data mereka tetap akan dicatat oleh petugas.

“Pembatasan dua liter per orang ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali,” ucapnya.

Hanafi juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kecurangan dalam volume Minyakita yang beredar di Kota Bogor. Produk yang masuk telah memiliki standarisasi yang diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) .

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi harga.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat,” ujarnya.

Operasi Pasar Serupa di Tanah Sareal

Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Kantor Kecamatan Tanah Sareal pada Selasa (11/3/2025), dengan jumlah distribusi yang sama, yakni 6.000 liter Minyakita .

Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan.

“Kami berharap langkah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan akibat kenaikan harga,” tutup Hanafi.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 32
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDedie A. Rachim Resmikan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Fokus pada Green City dan Smart City
Next Article Dedi Mulyadi Dorong PKK Jabar Fokus pada Stunting dan Sekolah Rakyat Gratis
Denden darmawan

Related Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025

Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.