Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Usai Curi Motor untuk Biaya Pernikahan
Kabar Polri

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Usai Curi Motor untuk Biaya Pernikahan

Denden darmawanBy Denden darmawan28 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN BANDUNG | Nasib sepasang kekasih asal Kabupaten Bandung, FP (26) dan NLM (23), berakhir di balik jeruji besi setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Minggu (27/4/2025), pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kronologi penangkapan berlangsung dramatis. Korban, yang hendak membeli barang di warung, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang. Saat kembali ke kontrakannya untuk mengambil uang, korban mendengar suara motornya menyala.

Dengan sigap, korban langsung berlari dan melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang yang diduga FP dan NLM. Tanpa ragu, korban mengejar kedua pelaku hingga berhasil menendang FP hingga terjatuh. Melihat kekasihnya terjatuh, NLM yang mencoba melarikan diri pun diteriaki oleh korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan keluar dan membantu mengamankan kedua pelaku. Petugas kepolisian kemudian tiba di lokasi dan membawa FP dan NLM ke Mapolsek Pameungpeuk.

“Kedua pelaku tertangkap basah oleh korban saat hendak membawa kabur motor curiannya,” ujar AKP Asep Dedi. “Korban berhasil mengejar dan menendang pelaku laki-laki hingga terjatuh, kemudian warga sekitar membantu mengamankan keduanya,” tambahnya.

AKP Asep Dedi menjelaskan bahwa FP dan NLM merupakan sepasang kekasih yang berencana menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membiayai pernikahan mereka. “Mereka berencana menikah dan menggunakan uang hasil pencurian motor untuk biaya pernikahan,” ungkapnya.

Selain kendaraan milik korban di Desa Lebakwangi, polisi juga mengamankan tiga unit motor lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian serta satu buah kunci ring 8 yang digunakan sebagai alat untuk menjebol kunci kontak sepeda motor. Barang bukti tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan biaya pernikahan pasangan ini.

Saat ini, FP dan NLM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor. Selain itu, aksi nekat sepasang kekasih ini menyoroti bagaimana motif ekonomi yang mendesak dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.

Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Post Views: 96
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProduksi Jagung Indonesia Capai Rekor Baru, Polri Dukung Ketahanan Pangan
Next Article KDM Hadiahi Depok Underpass dan Setu Air Mancur di Hari Jadi ke-26
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.