Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina
  • Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan
  • Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat
  • Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu
  • KDM Soroti Tantangan Investasi di Kawasan Rebana: Infrastruktur dan SDM Jadi Fokus Utama
  • Kapolresta Bogor Kota Apresiasi Penjaga Tahanan dengan Hadiah Umroh
  • KPU Tasikmalaya Optimis Hadapi Sidang Gugatan PSU di MK dengan Bukti Kuat
  • Hindari Istana Negara dan DPR/MPR RI: Korlantas Polri Keluarkan Imbauan Terkait Demo Taksi-Ojol
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Usai Curi Motor untuk Biaya Pernikahan
Kabar Polri

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Usai Curi Motor untuk Biaya Pernikahan

Denden darmawanBy Denden darmawan28 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN BANDUNG | Nasib sepasang kekasih asal Kabupaten Bandung, FP (26) dan NLM (23), berakhir di balik jeruji besi setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Minggu (27/4/2025), pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kronologi penangkapan berlangsung dramatis. Korban, yang hendak membeli barang di warung, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang. Saat kembali ke kontrakannya untuk mengambil uang, korban mendengar suara motornya menyala.

Dengan sigap, korban langsung berlari dan melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang yang diduga FP dan NLM. Tanpa ragu, korban mengejar kedua pelaku hingga berhasil menendang FP hingga terjatuh. Melihat kekasihnya terjatuh, NLM yang mencoba melarikan diri pun diteriaki oleh korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan keluar dan membantu mengamankan kedua pelaku. Petugas kepolisian kemudian tiba di lokasi dan membawa FP dan NLM ke Mapolsek Pameungpeuk.

“Kedua pelaku tertangkap basah oleh korban saat hendak membawa kabur motor curiannya,” ujar AKP Asep Dedi. “Korban berhasil mengejar dan menendang pelaku laki-laki hingga terjatuh, kemudian warga sekitar membantu mengamankan keduanya,” tambahnya.

AKP Asep Dedi menjelaskan bahwa FP dan NLM merupakan sepasang kekasih yang berencana menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membiayai pernikahan mereka. “Mereka berencana menikah dan menggunakan uang hasil pencurian motor untuk biaya pernikahan,” ungkapnya.

Selain kendaraan milik korban di Desa Lebakwangi, polisi juga mengamankan tiga unit motor lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian serta satu buah kunci ring 8 yang digunakan sebagai alat untuk menjebol kunci kontak sepeda motor. Barang bukti tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan biaya pernikahan pasangan ini.

Saat ini, FP dan NLM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor. Selain itu, aksi nekat sepasang kekasih ini menyoroti bagaimana motif ekonomi yang mendesak dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.

Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Post Views: 27
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProduksi Jagung Indonesia Capai Rekor Baru, Polri Dukung Ketahanan Pangan
Next Article KDM Hadiahi Depok Underpass dan Setu Air Mancur di Hari Jadi ke-26
Denden darmawan

Related Posts

Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu

20 Mei 2025

Kapolresta Bogor Kota Apresiasi Penjaga Tahanan dengan Hadiah Umroh

20 Mei 2025

Hindari Istana Negara dan DPR/MPR RI: Korlantas Polri Keluarkan Imbauan Terkait Demo Taksi-Ojol

20 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina

Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan

Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat

Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina

20 Mei 2025

Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan

20 Mei 2025

Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat

20 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.