Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal, Dipimpin Wakil Wali Kota
Info jabar

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal, Dipimpin Wakil Wali Kota

Denden darmawanBy Denden darmawan27 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal , yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin . Pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk menangani maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal yang melanggar aturan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan , menegaskan bahwa penanganan minuman beralkohol ilegal menjadi prioritas utama dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Minuman beralkohol ilegal akan menjadi target razia. Hari Senin nanti kami akan resmi mengumumkan pembentukan Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal di Kota Bandung, yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wakil,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/5/2025).

Farhan menjelaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bertujuan untuk memutus rantai pasokan minuman ilegal ke masyarakat.

“Secara teori ekonomi, ini adalah bentuk disrupsi supply chain. Meskipun permintaan mungkin tetap ada, suplai harus kita potong. Dengan cara ini, jumlah minuman beralkohol ilegal yang tersedia di Kota Bandung akan semakin berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , menyampaikan bahwa razia telah dilakukan sejak dua hari lalu berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota. Hasilnya menunjukkan banyak pelanggaran, termasuk konsumsi alkohol oleh anak-anak usia sekolah.

“Hasil razia menunjukkan adanya pelanggaran serius, seperti konsumsi alkohol oleh anak-anak SD dan SMP. Ini berdampak buruk pada perilaku mereka, seperti meningkatnya vandalisme dan kejahatan,” ungkap Erwin.

Razia tersebut berlangsung hingga larut malam, dengan beberapa warung disegel karena melanggar aturan. Salah satu warung bahkan mengklaim memiliki izin, namun setelah ditelusuri, izin tersebut diduga palsu. Selain itu, bangunan tempat berjualan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

Selain menyita minuman keras ilegal, Satgas juga akan menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat penjualan minuman tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang digunakan untuk menjual minuman beralkohol ilegal,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti harga minuman keras ilegal yang sangat murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Dengan uang Rp20 ribu saja, seseorang sudah bisa mabuk. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani,” tegasnya.

Erwin menyatakan kesiapannya untuk memimpin Satgas setelah menerima Surat Keputusan Wali Kota . Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan nilai-nilai positif di masyarakat.

“Saya akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya. Sebagai pemimpin, kami memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan amar makruf nahi munkar,” ucapnya.

Erwin menegaskan bahwa operasi ini bukan program jangka pendek, seperti program 100 hari kerja, melainkan aksi nyata yang akan berlangsung secara berkelanjutan. Satgas tidak hanya menindak pengecer, tetapi juga pemasok atau supplier minuman ilegal.

“Pemasok yang memasok minuman ke pengecer juga akan kami tindak sesuai hukum. Ancaman hukumannya adalah tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta,” tutupnya.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 19
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndonesia Tegaskan Komitmennya di KTT ASEAN ke-46, Fokus pada Sentralitas dan Kerja Sama
Next Article Presiden Prabowo Dukung Papua Nugini Jadi Anggota ASEAN untuk Perkuat Solidaritas Kawasan
Denden darmawan

Related Posts

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

11 Juli 2025

Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025

11 Juli 2025

Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional

11 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.