Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Pemkot Bandung Resmi Segel Lahan Palaguna, Rencana Jadi Ruang Terbuka Hijau
Info jabar

Pemkot Bandung Resmi Segel Lahan Palaguna, Rencana Jadi Ruang Terbuka Hijau

Denden darmawanBy Denden darmawan23 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna , yang terletak di pusat kota, setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius. Penyegelan dilakukan karena area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi, sehingga dinilai merugikan tata kelola dan wajah kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan , menegaskan bahwa keputusan penyegelan ini diambil berdasarkan temuan berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).

Farhan menjelaskan bahwa sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) merekomendasikan lahan ini sebagai area parkir. Namun, faktanya, lahan tersebut disewakan untuk kegiatan hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi pemerintah.

“Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik,” ujarnya.

Untuk menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) , Dishub , Satpol PP , Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung telah dilibatkan dalam proses penertiban.

“Kita ambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik, dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” tegas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi , menambahkan bahwa proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan. Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan lebih lanjut ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan.

Sumber: Humas Kota Bandung

Post Views: 57
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Jabar Apresiasi Program Jaksa Mandiri Pangan di Lahan Rampasan Negara
Next Article Wali Kota Bandung Ajak Pramuka Jadi Pelopor Mitigasi Bencana dan Karakter Generasi Muda
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.