Breakingnewsjabar.com – BOGOR | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penertiban terhadap tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, tidak hanya berhenti pada pembongkaran bangunan yang melanggar izin. Pihaknya juga akan menertibkan seluruh bangunan di daerah resapan air dan kawasan hijau demi mengembalikan fungsi awal wilayah tersebut.
“Demi mengembalikan kawasan hijau di Puncak, Bogor, kita akan konsisten untuk menertibkan seluruh wilayah Bogor. Kita akan evaluasi tata ruangnya dan mengembalikan ke fungsi awal,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (10/3/2025).
“Nanti akan kita cek gedung-gedung yang melanggar. Kemudian berbagai bangunan yang melanggar. Saya akan meminta Pemkab Bogor untuk berani membongkarnya dan kita back up,” tambahnya.
Selain penertiban, Dedi juga berencana melakukan penghijauan besar-besaran di lahan bekas tempat wisata yang dibongkar, termasuk di area eks Hibisc Fantasy. Sebanyak 50.000 pohon akan ditanam di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
“Kita akan siapkan di sini 50.000 pohon, akan segera kita tanam. Kuli-kuli yang ada di sini nanti tugasnya menanam pohon dan merawat pohon. Dan ini semuanya nanti akan rapi kembali dan akan kembali hijau,” ujar Dedi.
Sejauh ini, sudah ada 2.300 pohon yang disiapkan dan telah ditanam.
“Di momentum hujan ya kita gunakan. Hari ini kita bawa 2.300 pohon,” pungkasnya.
Fakta Baru Terkait Hibisc Fantasy Park
Adapun terkait bangunan di Hibisc Fantasy, Dedi mengungkapkan bahwa dari total 39 bangunan, sudah ada 25 bangunan yang telah rata dengan tanah. Masih tersisa 14 bangunan lagi yang akan dibongkar.
“Bangunan yang dibongkar sekarang yang tidak berizin ada 25. Total bangunannya 39. Jadi ada 14 tersisa. Mudah-mudahan yang 14 tersisa ini pemiliknya juga menyerahkan diri,” ujarnya.
Menurutnya, pihak pengelola tempat wisata tersebut sudah kooperatif dalam proses pembongkaran.
“Sampai hari ini kooperatif. Karena saya tahu kan tempat rekreasinya bukan di sini saja, banyak,” katanya.
Yang lebih mengejutkan, Dedi mengungkapkan fakta baru terkait kepemilikan Hibisc Fantasy Park. Menurutnya, meskipun tampak sebagai proyek milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebenarnya modalnya berasal dari perorangan.
“Sebenarnya BUMD itu benderanya saja. Yang punya modalnya perorangan,” ungkap Dedi.