Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan serta Pelatihan Paralegal Serentak II Tahun 2025 . Kegiatan ini digelar di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkum Jabar , pada Rabu (21/5/2025) dan dihadiri oleh peserta dari 39 kelurahan di Kota Bandung , dengan masing-masing kelurahan mengirimkan dua perwakilan.
Asep Sutandar , Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan merupakan strategi utama untuk mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti penyuluhan, konsultasi, mediasi, hingga rujukan hukum, sehingga kesadaran hukum di masyarakat dapat terus ditingkatkan secara inklusif.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Funna Maulia Massaile , Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Ia menjelaskan bahwa penguatan kapasitas hukum berbasis komunitas melalui pelatihan paralegal sangat penting untuk mendukung pelaksanaan keadilan restoratif . Ia berharap Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya hukum yang partisipatif di masyarakat.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Lina Kurnia Sari , yang menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan lanjutan dari Tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pelatihan Paralegal Serentak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada para peserta, sehingga mereka dapat menjadi penghubung antara warga dan institusi hukum secara efektif dan empatik.
Sesi diskusi dipimpin oleh narasumber Febri Putra Pratama , yang memaparkan peran strategis paralegal dalam menyelesaikan masalah hukum secara damai melalui pendekatan non-litigasi. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum sebagai fondasi bagi tatanan sosial yang adil dan harmonis.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jabar berharap sinergi antara pemerintah dan kelurahan dapat terus diperkuat. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses dan edukasi hukum yang memadai. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju terciptanya masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan taat terhadap hukum.
Sumber: jabar.kemenkum.go.id