Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Bareskrim Polri menyampaikan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus penyelundupan dan peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar bagi jaringan narkoba internasional.
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, terlihat adanya peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan pada Jumat (18/4/2025).
Menurut Eko, peredaran kokain di Indonesia relatif jarang ditemukan dibandingkan jenis narkoba lain seperti sabu atau ganja. Hal ini disebabkan oleh harga kokain yang sangat mahal, sehingga penggunanya berasal dari kalangan tertentu.
“Kokain memiliki harga yang cukup tinggi, dan penggunanya umumnya berasal dari kelompok tertentu,” ujarnya.
Eko juga menambahkan bahwa tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar lebih dalam jaringan peredaran kokain tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini melalui kerja sama dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” katanya.
Brigjen Eko menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala jenis narkoba di Indonesia tanpa pandang bulu.
“Semua jenis narkoba akan kita tumpas, termasuk kokain yang saat ini mulai meningkat penggunaannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan peredaran kokain seberat 25 kilogram. Dalam operasi tersebut, enam tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Aceh dan Sumatera Utara.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah, yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh. Andy bekerja sama dengan Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombespol Shobarmen, dalam mengungkap jaringan ini.
Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, diamankan di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan barang bukti kokain yang disimpan dalam tas ransel.
Sumber: Divisi Humas Polri