Breakingnewsjabar.com PALU | Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang berasal dari Malaysia. Tiga pelaku dengan inisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MZ terlebih dahulu dengan barang bukti 4 kilogram sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4). Berdasarkan pengembangan kasus dan pengakuan MZ, tim Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan tambahan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa saat ini polisi sedang memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu unit mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat narkoba tersebut.
Sumber: Divisi Humas Polri