Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Polres Cianjur Periksa 7 Anggota Terkait Kasus Salah Tangkap dan Penganiayaan di Cianjur
Info jabar

Polres Cianjur Periksa 7 Anggota Terkait Kasus Salah Tangkap dan Penganiayaan di Cianjur

Denden darmawanBy Denden darmawan10 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – CIANJUR | Sebanyak tujuh anggota Polres Cianjur tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang menyebabkan Nyanyang Suherli (45) , seorang penjual biji kopi dari Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mengalami luka parah.

Plt Kasi Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto , mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Untuk saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa, di mana tiga di antaranya diduga melakukan kontak langsung dengan korban saat kejadian,” kata Benny pada Senin (9/6/2025).

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha , menegaskan bahwa beberapa personel yang diduga melanggar prosedur telah ditahan oleh Propam Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut.

“Sudah ada yang ditahan oleh Propam,” ujar Yongky.

Yongky juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota polisi yang bertindak di luar prosedur. “Kami tidak akan menutup-nutupi masalah ini. Ini sudah menjadi komitmen saya, jika ada petugas yang melanggar aturan, maka akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nyanyang Suherli (45) , warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oleh oknum polisi di Cianjur, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh akibat insiden tersebut.

Dugaan salah tangkap dan penganiayaan ini mencuat setelah Nyanyang mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik di akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , agar mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya.

Sumber: detik.com

Post Views: 9
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article50 Personel Dishub Siaga untuk Kelancaran Kabogorfest 2025
Next Article Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim Tangani Kasus Pengadaan Chromebook
Denden darmawan

Related Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

16 Juni 2025

Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.