Breakingnewsjabar.com – CIMAHI | Polres Cimahi menunjukkan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya, yang mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adiputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di wilayah kami,” tegas Niko saat dikonfirmasi pada Minggu lalu. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan, termasuk premanisme, tanpa ragu kepada pihak kepolisian. “Jangan sungkan untuk melapor, kami pastikan akan merespons dengan cepat dan menindak tegas para pelaku,” tambahnya.
Kapolres Cimahi mencontohkan salah satu bentuk premanisme yang kerap terjadi adalah intimidasi dan pengancaman oleh oknum penagih utang atau debt collector . Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori premanisme dan akan ditangani secara serius oleh Polres Cimahi. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian serupa ke pos polisi terdekat.
“Debt collector dan aktivitas serupa masuk dalam kategori premanisme. Kami akan memberantasnya tanpa ampun,” tegas Kapolres Cimahi.
Sebagai langkah antisipatif, Polres Cimahi telah memetakan titik-titik rawan aksi premanisme di wilayah Cimahi dan KBB. Anggota kepolisian ditempatkan secara strategis di lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan patroli rutin dan pengawasan ketat. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya aksi premanisme serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Praktik premanisme tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah kami,” jelas Kapolres Cimahi.
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, Polres Cimahi telah menyediakan berbagai saluran komunikasi. Di antaranya adalah hotline 110, yang telah dipublikasikan di berbagai lokasi, serta hotline khusus untuk melapor langsung kepada Kapolres di nomor 081275752003. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami menyediakan berbagai saluran komunikasi agar mereka dapat dengan mudah melaporkan kejadian,” pungkas Kapolres Cimahi.
Komitmen Polres Cimahi ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap aksi premanisme dapat segera diberantas sepenuhnya. Langkah proaktif yang diambil oleh Polres Cimahi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Cimahi dan KBB.
Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id