Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya
  • Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun
  • WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma
  • Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia
  • MK Gelar Sidang Perdana Gugatan PSU Tasikmalaya, KPU Ditantang Dua Paslon
  • Duta Baca Bandung 2025: Membangun Generasi Literasi di Era Digital
  • Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme
  • Jabar Masuk Tiga Besar Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Polres Kuningan Amankan 11 Pelaku Narkoba, Barang Bukti Capai Ribuan Butir Obat Terlarang
Info jabar

Polres Kuningan Amankan 11 Pelaku Narkoba, Barang Bukti Capai Ribuan Butir Obat Terlarang

Denden darmawanBy Denden darmawan2 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN KUNINGAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., di Mapolres Kuningan.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, sebelas tersangka, yang kesemuanya laki-laki, berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Kasus-kasus yang diungkap mencakup satu kasus penyalahgunaan ekstasi, satu kasus sabu-sabu, satu kasus psikotropika, dua kasus gabungan psikotropika dan obat keras/bebas terbatas, serta empat kasus penyalahgunaan obat keras/bebas terbatas.

Pengungkapan dilakukan di lima kecamatan, yakni Kuningan, Mandirancan, Cigandamekar, Jalaksana, dan Cipicung. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, pekerja informal, dan residivis.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 30 butir ekstasi , 1,7 gram sabu-sabu , 224 butir psikotropika (meliputi Alprazolam, Clonazepam, Merlopam, Riklona, dan Diazepam), serta 4.877 butir obat keras/bebas terbatas seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Dextromethorphan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem tempel (menyimpan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan) hingga transaksi tatap muka atau cash on delivery (COD).

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus ekstasi dan sabu-sabu, diterapkan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 hingga 5 tahun penjara . Untuk kasus psikotropika, diterapkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara . Sementara itu, pelaku penyalahgunaan obat keras/bebas terbatas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara .

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian.

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Melalui pengungkapan sembilan kasus ini, Polres Kuningan berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Post Views: 18
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolres Banjar Dorong Pelajar Jadi Generasi Berkarakter di Peringatan Hardiknas
Next Article Tarif Listrik Dorong Inflasi Jawa Barat Capai 1,01 Persen pada April 2025
Denden darmawan

Related Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

16 Mei 2025

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

16 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

16 Mei 2025

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

16 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.