Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Ditangkap
Kabar Polri

Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Ditangkap

Denden darmawanBy Denden darmawan27 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – TASIKMALAYA | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu dan menangkap tiga pelaku, yakni CCN (40), S (40), dan UU (64). Ketiganya diamankan di Kampung Singarani, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (25/3/2025).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim. Penyelidikan dilakukan menyusul laporan maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu tersangka, CCN, diduga akan melakukan transaksi uang palsu di kawasan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Petugas segera bertindak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada pukul 03.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp28,7 juta, sebuah alat pendeteksi uang palsu, serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku memperoleh uang palsu tersebut dari seorang bernama Darsono di Cijantung, Jakarta Timur, dengan harga Rp4 juta. Mereka berencana menjualnya kembali seharga Rp5 juta untuk meraup keuntungan sebesar Rp1 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang, juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda mencapai Rp10 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan mereka.

Sumber: Tribratanews Jabar

Post Views: 47
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebaikan Tak Terduga di Balik Seragam: Kisah Polisi yang Bantu Keluarga Kurang Mampu
Next Article Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 17,20 Gram Diamankan
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.