Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran 395 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
Info jabar

Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran 395 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Denden darmawanBy Denden darmawan19 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – TASIKMALAYA | Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam operasi yang digelar di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, Senin (19/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya rencana transaksi jual beli uang palsu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas mencurigakan di area parkir Indomaret di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria yang sedang menunggu seseorang.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tas hitam berisi 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” ungkap AKBP Faruk Rozi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial EN mengaku memperoleh uang palsu tersebut pada tahun 2022 di wilayah Bogor dari seorang bernama AN. AN, yang dikenalnya saat mengikuti ritual penggandaan uang, meyakinkan EN bahwa uang tersebut asli dan dapat digunakan dalam transaksi sehari-hari.

“Tersangka bahkan mencoba menjual uang palsu tersebut kepada warga Kota Tasikmalaya seharga Rp5.000.000. Namun, sebelum transaksi dilakukan, tersangka berhasil diamankan oleh petugas,” tambah Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti penting berupa:

  • 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 ,
  • 1 unit handphone OPPO A15 warna hitam ,
  • 1 buah tas warna hitam .

Atas perbuatannya, EN dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) juncto Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, setiap orang yang tanpa hak menyimpan atau memiliki uang palsu dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Moch Faruk Rozi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kekayaan instan seperti ritual penggandaan uang, karena selain menyesatkan, juga rawan dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminal.

“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan uang berlipat ganda. Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu atau transaksi mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran uang palsu sangat berbahaya karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih mendalami keterangan tersangka, termasuk upaya melacak sosok AN, yang diduga sebagai penyedia uang palsu. Petugas juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar dan terorganisir.

“Pengembangan masih kami lakukan. Tidak menutup kemungkinan kasus ini mengarah pada jaringan nasional pengedar uang palsu. Kami akan tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Sumber: mediahub.polri.go.id

Post Views: 20
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article435 Jemaah Haji Kloter 33 Kabupaten Bekasi Resmi Dilepas ke Tanah Suci
Next Article Ribuan Pelari Ramaikan Bank bjb Bandoeng 10K, Gaungkan Spirit Kebangkitan Kota Bandung
Denden darmawan

Related Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.