Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook , yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest). Kasus ini menjadi perhatian serius publik setelah ditemukannya ribuan anggota aktif serta unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan.
Beberapa grup yang menjadi sorotan antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka , yang diketahui memiliki ribuan anggota. Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa grup-grup tersebut menyebarkan konten ilegal yang melanggar hukum dan norma kesusilaan, termasuk pornografi anak dan eksploitasi seksual.
Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif dalam grup tersebut. Saat ini, tim gabungan tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku di berbagai lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi, dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago , saat memberikan keterangan pers, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman. Jika menemukan konten-konten yang menyimpang atau berpotensi melanggar hukum, jangan ragu untuk melapor,” tambahnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat bagi seluruh pengguna internet di Indonesia.
Sumber: Divisi Humas Polri