Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Polri Dalami Kasus Teror ke Tempo: Ancaman Kekerasan hingga Penghalangan Kerja Pers
Kabar Polri

Polri Dalami Kasus Teror ke Tempo: Ancaman Kekerasan hingga Penghalangan Kerja Pers

Denden darmawanBy Denden darmawan25 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus melanjutkan penyelidikan terkait dugaan aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan. Penyidik saat ini tengah fokus menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga mengirim potongan kepala babi dan bangkai tikus ke gedung media tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa timnya telah menerima rekaman CCTV dari Pos Satpam Gedung Tempo serta sepanjang jalur yang diduga dilewati pelaku.

“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV dari Gedung Tempo di Grogol, Jakarta Selatan. Saat ini, tim sedang melakukan analisis video dengan fokus mencari satu orang terduga pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi,” ujar Djuhandhani di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Selain menganalisis rekaman CCTV, penyidik juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah didata guna memperkuat proses penyelidikan.

“Tim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi yang diterima. Selain itu, kami juga mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tambahnya.

Bareskrim Polri mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang siapa pun menghalangi kebebasan pers.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut memberikan arahan langsung dengan memerintahkan Kabareskrim untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini.

“Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tegas Sigit.

Kapolri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kebebasan pers dan rasa aman di kalangan insan jurnalistik.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 18
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Hari Ini, Ini Rinciannya
Next Article Polri Buru Pelaku Teror Bangkai Hewan ke Redaksi Tempo, CCTV Disisir
Denden darmawan

Related Posts

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain

14 Mei 2025

Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.