Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat . Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. FKP menyoroti pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan internal, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui inovasi teknologi dan keterbukaan terhadap masukan publik. (23 April 2025)
Acara ini dihadiri oleh puluhan perwakilan unit strategis Polri, termasuk auditor madya, Birowassidik Bareskrim , Divpropam , serta operator pengawasan daerah. Dua agenda utama yang dibahas adalah evaluasi hasil SPI 2024 dan penguatan sistem pengawasan berbasis aplikasi terbaru. Salah satu narasumber, Fachruddin Putra, MM (Ahli Madya SPI KPK RI), menyoroti capaian indeks integritas Polri tahun 2024 sebesar 70.99 (kategori rentan), yang mengindikasikan perlunya perbaikan sistemik. Sementara itu, Yono Maulana menjelaskan pembaruan aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi sebagai langkah konkret modernisasi pengawasan internal.
Menurut Fachruddin Putra , penurunan indeks SPI Polri dipengaruhi oleh lemahnya sistem pencegahan korupsi di posisi strategis serta kurang efektifnya program anti-korupsi saat ini. Namun, kenaikan penilaian dari responden eksternal seperti masyarakat menjadi sinyal positif bahwa upaya transparansi layanan mulai menunjukkan dampak. Sebagai respons, Polri melalui Itwasum telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 dengan target peningkatan indeks menjadi 74.52 pada tahun 2025. “SPI bukan sekadar angka, melainkan peta jalan untuk memperbaiki tata kelola institusi secara holistik,” tegasnya.
Pada sesi teknis, Yono Maulana memperkenalkan fitur mutakhir aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi , yang dirancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat. Pembaruan ini mencakup integrasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan sistem autentikasi dua faktor (2FA ) guna memastikan keamanan data serta transparansi proses.
Melalui instruksi Kapolri , seluruh jajaran Polri diminta untuk aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025 , baik dari internal (personel Polri) maupun eksternal (masyarakat). Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk membuka ruang evaluasi seluas-luasnya demi memastikan program perbaikan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kami menyadari tantangan ke depan, tetapi komitmen Polri untuk bertransformasi tidak akan surut. SPI dan inovasi teknologi pengawasan menjadi fondasi kami menuju institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik,” kata salah satu pejabat Itwasum Polri.
Sumber: Divisi Humas Polri