Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat keputusan terkait mutasi sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira tinggi (Pati) di lingkungan Polri. Salah satu mutasi yang mencuri perhatian adalah penunjukan Irjen Pol Didik Agung Widjanarko , mantan deputi bidang koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) .
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 , tertanggal 20 Mei 2025. Dalam surat tersebut, total ada 67 personel Polri yang dimutasi, dengan rincian 50 perwira mendapat mutasi jabatan , 10 personel memasuki masa pensiun , dan tiga personel diberi tugas khusus .
Dari total mutasi, ada delapan jenderal bintang dua (Irjen) , 32 jenderal bintang satu (Brigjen) , dan delapan komisaris besar (Kombes) yang terkena rotasi. Salah satu nama yang juga mendapat promosi adalah Irjen Rudi Darmoko , yang sebelumnya menjabat sebagai kasespim Lemdiklat Polri . Ia dipromosikan menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) , menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga .
“Sehubungan dengan adanya mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polri, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” bunyi keterangan resmi dari Divisi Humas Polri.
Mutasi ini menunjukkan upaya Polri untuk terus menyegarkan struktur kepemimpinan di berbagai wilayah, sekaligus memastikan sinergi antara pengalaman dan kapabilitas para perwira dalam menjalankan tugas-tugas strategis
Sumber: Divisi Humas Polri