Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia , melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri , memastikan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro , setelah dilakukan penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) .
Menurut Djuhandhani, pihak kepolisian berhasil memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120 . Dokumen tersebut kemudian diuji di laboratorium forensik dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.
“Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri , Kamis (21/5/2025).
Bareskrim juga menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Sebagai hasilnya, penyelidikan resmi dihentikan.
Selama proses penyelidikan, Presiden Jokowi turut diperiksa oleh penyidik. Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa ia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik, yang mencakup seluruh jenjang pendidikannya, mulai dari SD hingga universitas.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah – dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ujar Jokowi.
Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana , pada 9 Desember 2024 . Laporan tersebut diterima Bareskrim sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025 .
Djuhandhani berharap hasil penyelidikan ini dapat mengakhiri spekulasi publik dan memberikan kepastian hukum. “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang di masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Divisi Humas Polri