Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Sekretariat Umum (Setum) Polri secara resmi menerima dua dokumen penting dari masyarakat pada Senin (21/4/2025). Dokumen tersebut terdiri dari Surat Aduan Masyarakat yang disampaikan oleh pengacara Rudi Hartono, serta Surat Somasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), sebuah lembaga nasional.
Surat aduan pertama, yang berasal dari masyarakat, diterima langsung oleh petugas Setum Polri. Surat ini kemudian akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disampaikan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum.
Sementara itu, surat somasi dari DPN diserahkan langsung oleh perwakilan organisasi tersebut dan diterima secara tertib oleh jajaran Setum Polri. Somasi ini menjadi bagian dari komunikasi formal antara masyarakat atau organisasi dengan institusi kepolisian.
Penerimaan kedua surat ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas institusi. Seluruh aduan dan somasi yang masuk akan diproses secara profesional dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sumber: Mabes Polri

