breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima laporan dari manajemen Bank DKI terkait gangguan layanan sistem perbankan yang terjadi pada aplikasi JakOne Mobile. Laporan tersebut diterima pada awal April 2025 dan kini tengah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Benar, pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Erdi menambahkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman. “Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank DKI melaporkan adanya gangguan pada aplikasi JakOne Mobile, yang menyebabkan layanan seperti transfer antarbank, e-wallet, dan transaksi lainnya tidak dapat diakses. Masalah ini memicu keluhan luas dari masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.
“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kalinya, dengan pola kejadian serupa, di mana sistem IT tidak dijaga dengan baik. Terus terang ada kebocoran data. Jumlah pastinya diketahui oleh direksi Bank DKI,” kata Pramono saat memberikan keterangan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4).
Pramono juga menjelaskan alasan pelaporan kepada Bareskrim Polri. “Karena kejadian ini sudah berulang hingga tiga kali, saya memutuskan untuk melaporkan semuanya kepada Bareskrim,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, jabatan Direktur Teknologi dan Operasional kini dirangkap oleh Direktur Umum, Agus Haryoto Widodo. Keputusan ini berlaku sejak Selasa (8/4).
“Karena sudah terjadi berulang kali, ini yang ketiga kalinya, Direktur IT dibebastugaskan. Jabatan tersebut kini dirangkap oleh Direktur Umum, dan mulai berlaku kemarin,” pungkas Pramono.
Sumber: Divisi Humas Polri