Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung. Kabar gembira ini disampaikan usai peresmian SDN 090 Cibiru, Jumat (7/3/2025).
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Farhan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024. Farhan menegaskan bahwa pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Insyaallah minggu depan honor sudah cair,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyebut bahwa pencairan honor akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Besaran honor yang diterima bervariasi tergantung tingkat pendidikan.
Guru SD dan SMP mendapatkan honor sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan. Meski jumlah tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan, Dani menegaskan bahwa Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.
Namun, tantangan besar tetap ada. Farhan menyoroti revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024. Hal ini membuat status guru honorer menjadi isu yang harus segera dicarikan solusi.
“Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” jelas Dani.
Farhan menambahkan bahwa Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPRD untuk mencari formula yang tepat bagi keberlangsungan karier dan kesejahteraan guru honorer.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Bandung. Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan kita, dan kami akan terus mencari cara agar mereka merasa dihargai dan sejahtera,” tegas Farhan.
Pencairan honor ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para guru honorer, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kota Bandung secara keseluruhan.
Sumber: Humas Kota Bandung