Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar kegiatan bakti sosial untuk membantu warga yang terdampak banjir di Perumahan Kejaksaan Agung, Bekasi .
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr. Fitra Hergyana , menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas antara institusi kesehatan dan penegak hukum dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“RSHS menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat setempat, termasuk pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, dan pemberian obat-obatan secara gratis. Ini adalah misi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga setempat yang terdampak musibah banjir,” jelas Fitra, Rabu (12/3/2025).
Layanan Kesehatan yang Diberikan
Fitra menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga yang terdampak banjir dengan mengadakan pengobatan gratis di wilayah Komplek Kejaksaan Agung, Bekasi .
“Kami membawa dokter spesialis, dokter umum, apoteker, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Dokter yang kami sediakan mencakup dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis kulit, serta dokter umum,” papar Fitra.
Selain itu, RSHS juga menyediakan tenaga psikologi untuk membantu korban banjir mengatasi permasalahan kesehatan mental yang mungkin muncul akibat musibah tersebut.
“Untuk memeriksa permasalahan kesehatan mental yang mungkin muncul pada korban musibah banjir, RSHS juga menyediakan tenaga psikologi dalam bakti sosial ini,” imbuhnya.
Antusiasme Masyarakat dan Harapan Kolaborasi
Kepala Kejati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri , menambahkan bahwa kolaborasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang datang untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan bantuan yang diberikan.
“Kami melihat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di masa mendatang,” pungkas Katarina.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan medis, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara institusi kesehatan dan penegak hukum dalam mendukung pemulihan pasca-bencana.
Sumber: Humas Jabar

