Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Satgas Yustisi Kota Bandung Siap Tertibkan Pelanggar Perda, Mulai dari Bangunan Liar hingga PKL
Info jabar

Satgas Yustisi Kota Bandung Siap Tertibkan Pelanggar Perda, Mulai dari Bangunan Liar hingga PKL

Denden darmawanBy Denden darmawan10 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota Bandung secara resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Perda dan Perkada . Pengaktifan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025), di mana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan mandat langsung kepada Wakil Wali Kota Erwin sebagai Ketua Satgas.

Penugasan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah nyata dari Pemkot Bandung untuk menegakkan berbagai peraturan daerah secara holistik dan sistematis.

Farhan menegaskan bahwa Satgas Yustisi memiliki dasar hukum yang kuat serta kewenangan yang luas dalam menjalankan tugasnya.

“Satgas ini akan bekerja secara yustisial melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan, hingga proses persidangan. Tujuannya jelas, memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Farhan.

Pembentukan Satgas Yustisi merujuk pada Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 . Sebagai dasar legal operasional tim tersebut, Farhan juga telah menandatangani revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) .

Menurut Farhan, Satgas ini akan bersinergi erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, termasuk Pengadilan Negeri , Kejaksaan Negeri , Polrestabes Bandung , Kodim , Denpom , dan BPOM .

“Koordinasi lintas institusi ini sangat penting karena tugas Satgas Yustisi tidak hanya berhenti di lapangan, tetapi juga mencakup jalur hukum. Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berbasis ketegasan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat,” kata Farhan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat ini dengan serius. Ia bertekad untuk menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam pelaksanaan tugas-tugas Satgas Yustisi.

“Kami akan mulai dengan memberantas minuman keras, membongkar bangunan liar, termasuk yang berdiri di atas sungai, serta menertibkan tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi,” ungkap Erwin.

Tidak hanya itu, Satgas Yustisi juga akan menindak para pelaku pelanggaran perizinan, seperti pengusaha yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh bangunan yang diduga bermasalah.

“Para pengusaha yang tidak memiliki IMB, kami sikat juga. Kami akan periksa semuanya. Pokoknya, Perda yang berlaku di Bandung akan kami tegakkan,” tegasnya.

Namun, Erwin menambahkan bahwa langkah-langkah penertiban tidak akan dilakukan secara sepihak. Untuk urusan penataan pedagang kaki lima (PKL) , misalnya, ia berjanji akan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 45
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEnam Titik Parkir Utama Disiapkan untuk Sukseskan Kabogorfest 2025
Next Article Wali Kota Bandung Perangi Pungli SPMB, Ancam Tindak Pidana Pemberi dan Penerima
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.