Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi
  • Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah
  • DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah
  • Bandung Gelar Bootcamp UMKM, Targetkan Pelaku Usaha Lebih Mandiri dan Kompetitif
  • Polda Jabar Gerebek Kasino Ilegal di Bandung, 63 Orang Diamankan
  • Pelaku Mutilasi di Cianjur Ditangkap, Didorong Dendam Keluarga Sendiri
  • Polda Metro Jaya Dorong Digitalisasi Humas dengan Teknologi AI
  • Dugaan Alih Fungsi Lahan Produktif, LSM MAUNG Desak Penegakan Hukum di Tasikmalaya
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Wali Kota Bandung Perangi Pungli SPMB, Ancam Tindak Pidana Pemberi dan Penerima
Info jabar

Wali Kota Bandung Perangi Pungli SPMB, Ancam Tindak Pidana Pemberi dan Penerima

Denden darmawanBy Denden darmawan10 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan , menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bertindak tegas terhadap pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) . Tidak hanya pelaku penerima suap, tetapi juga pemberi suap akan diproses secara hukum jika terbukti terlibat.

“Jika baru sebatas indikasi, maka akan diberikan peringatan keras serta sanksi administratif yang berat. Namun, jika sudah ada bukti transaksi, langsung diproses secara pidana,” tegas Farhan saat memberikan pernyataan di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025).

Farhan mengimbau para orang tua murid untuk tidak mudah tergoda atau terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan anak mereka ke sekolah tujuan dengan imbalan uang. Menurutnya, seluruh proses pendidikan harus bersih dari praktik korupsi dan kolusi.

“Tindakan pidana ini tidak hanya berlaku bagi penerima suap, tetapi juga bagi pemberinya. Oleh karena itu, para orang tua jangan pernah mencoba-coba,” tegas Farhan.

Ia menyebutkan bahwa nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi . Meski demikian, Farhan belum dapat membocorkan detail lebih lanjut mengenai nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat, karena proses investigasi masih berlangsung.

“Kami belum bisa mengungkapkan detailnya karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.

Untuk memastikan proses penindakan berjalan adil dan transparan, Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Farhan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan dilindungi atau diberi perlakuan istimewa dalam kasus ini.

“Kami ingin memastikan semua pihak diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi pelaku pungli,” tambahnya.

Farhan juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Ia berharap masyarakat dapat menjadi pengawas aktif dan melaporkan jika menemukan atau mengalami praktik pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkap Farhan.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 14
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatgas Yustisi Kota Bandung Siap Tertibkan Pelanggar Perda, Mulai dari Bangunan Liar hingga PKL
Next Article Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Bogor Siapkan Betonisasi untuk Jalan Abdul Fatah
Denden darmawan

Related Posts

Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi

18 Juni 2025

Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah

18 Juni 2025

DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah

18 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi

Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah

DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah

Bandung Gelar Bootcamp UMKM, Targetkan Pelaku Usaha Lebih Mandiri dan Kompetitif

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi

18 Juni 2025

Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah

18 Juni 2025

DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah

18 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.