Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman sebagai langkah penguatan kerja sama antara POLRI dan Kemenkumham. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum serta hak asasi manusia. (14 Mei 2025)
Acara berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 09.00–10.00 WIB, di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nota Kesepahaman ini menjadi landasan strategis untuk kerja sama dalam beberapa aspek penting, antara lain:
- Pertukaran data dan informasi hukum
- Penanganan tindak pidana serta pelanggaran hukum lainnya
- Penguatan koordinasi dalam bidang pemasyarakatan, imigrasi, dan pelayanan hukum
Dalam kegiatan ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama POLRI, termasuk:
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) POLRI
- Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri)
- Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) POLRI
- Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) POLRI
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem hukum nasional yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Sinergi antara POLRI dan Kemenkumham diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas institusi, sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara secara optimal.
Sumber: sisdivkum.id