Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Tegas! Gubernur Jabar Perintahkan Bongkar Hibisc Puncak Akibat Pelanggaran Izin Lahan
Info jabar

Tegas! Gubernur Jabar Perintahkan Bongkar Hibisc Puncak Akibat Pelanggaran Izin Lahan

Denden darmawanBy Denden darmawan6 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BOGOR | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan. Dalam pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Wakil Bupati Bogor, dan Ketua DPRD Bogor di lokasi Hibisc, Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa PT Jaswita awalnya hanya mengajukan izin untuk 4.800 meter persegi lahan, tetapi dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut mengembangkan hingga 15.000 meter persegi. Hal ini mengakibatkan adanya 11.000 meter persegi lahan yang tidak berizin.

“Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan. Karena itu, perintah saya adalah bongkar,” tegas Dedi dalam pertemuan tersebut, yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com , Kamis (6/3/2025).

Dedi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan. Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harus memberikan contoh kepada warga Jawa Barat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir di kawasan Puncak Bogor adalah pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan. Ia menyoroti bagaimana alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi faktor utama terjadinya bencana di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan lahan, baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun instansi milik pemerintah. Pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih patuh terhadap regulasi yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran izin lahan. Ini bukan soal siapa yang melanggar, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga keberlanjutan lingkungan. Jika kita tidak bertindak tegas sekarang, maka dampaknya akan semakin buruk di masa depan,” tambah Dedi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar yang merasa resah dengan pembangunan besar-besaran di kawasan Puncak. Salah satu warga, Ahmad Fauzi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas keputusan tegas gubernur.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Selama ini, banyak pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. Akibatnya, banjir sering terjadi, dan kami sebagai warga yang tinggal di sini menjadi korban. Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat. “Kami mendukung penuh langkah ini. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu. Ini juga menjadi momentum untuk menata ulang kawasan Puncak agar lebih ramah lingkungan,” katanya.

Pembongkaran Hibisc ini direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat, dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Jawa Barat.

Sumber : https://bandung.kompas.com/read/2025/03/06/092732078/dedi-mulyadi-bongkar-tempat-rekreasi-hibisc-di-puncak-bogor

Post Views: 97
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKeputusan Panglima TNI: Teddy Indra Wijaya Dapat Kenaikan Pangkat Percepatan
Next Article Polri Cetak Perwira Digital: Transformasi Leadership di Pendidikan SIPSS 2025
Denden darmawan

Related Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025

Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.