Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Fenomena tertipu oleh jasa badal haji palsu kerap terjadi karena kelalaian dalam memilih penyedia layanan. Badal haji adalah ibadah yang dilakukan seseorang atas nama orang lain, biasanya untuk individu yang tidak mampu melaksanakan haji sendiri karena alasan uzur syar’i seperti sakit permanen, usia lanjut, atau sudah meninggal dunia.
Namun, badal haji bukanlah transaksi bisnis biasa, melainkan ibadah yang memerlukan kejujuran dan pemahaman mendalam tentang syariat Islam. Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih lembaga terpercaya, seperti ormas Islam resmi atau travel haji berizin yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (20/5/2025), Okezone merangkum penjelasan mengenai implikasi tertipu badal haji palsu dan bagaimana hal ini memengaruhi pahala serta status ibadahnya.
Fenomena Tertipu Badal Haji Palsu
Apabila seseorang menjadi korban penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa badal haji palsu, pertanyaannya adalah apakah pahala hajinya tetap sampai kepada orang yang diniatkan (misalnya, orang tua yang telah meninggal) dan apakah si pemberi uang tetap memperoleh pahala?
Menurut ulama, insya Allah, niat baik dan usaha yang dilakukan oleh si pemberi dana tetap dihitung sebagai amal baik. Namun, karena ritual haji tidak benar-benar dilaksanakan, maka pahala haji tersebut tidak sempurna secara syar’i. Artinya, status badal haji untuk orang yang diniatkan tidak terpenuhi secara sah.
Dalam Islam, niat yang ikhlas sangat dihargai meskipun amalan gagal dilaksanakan akibat faktor di luar kendali. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, jika seseorang berniat tulus untuk membadalkan haji bagi orang lain dan telah membayar, namun kemudian ditipu, niat dan usahanya tetap dicatat sebagai amal baik. Namun, karena haji tidak dilaksanakan secara sah, kewajiban haji bagi orang yang seharusnya dibadalkan (jika belum pernah berhaji) belum gugur.
Di sisi lain, oknum yang melakukan penipuan dengan mengaku membadalkan haji padahal tidak melaksanakannya, akan memikul dosa besar karena menipu dalam urusan ibadah. Hal ini termasuk dalam firman Allah:
“Celakalah bagi orang-orang yang curang…”
(QS. Al-Muthaffifin: 1)
Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Bagi mereka yang menjadi korban penipuan badal haji palsu, ada beberapa langkah yang disarankan:
- Bertaubat atas kelalaian dalam memilih jasa, meskipun niat awalnya baik.
- Jika masih mampu secara finansial, cari penyedia layanan badal haji yang terpercaya untuk melaksanakan ibadah tersebut sesuai syariat.
- Berdoa untuk orang yang diniatkan dalam badal haji, karena doa juga merupakan bentuk bakti dan amal kebaikan.
Sumber: muslim.okezone.com