Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya
  • Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun
  • WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma
  • Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia
  • MK Gelar Sidang Perdana Gugatan PSU Tasikmalaya, KPU Ditantang Dua Paslon
  • Duta Baca Bandung 2025: Membangun Generasi Literasi di Era Digital
  • Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme
  • Jabar Masuk Tiga Besar Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»THR PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025: Ini Daftar Penerima dan Komponennya
Nasional

THR PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025: Ini Daftar Penerima dan Komponennya

Denden darmawanBy Denden darmawan15 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kementerian Keuangan bakal mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS ), anggota Polri , dan prajurit TNI mulai 17 Maret 2025 . THR ini akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara.

“THR dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan mulai cair pada tanggal 17 Maret 2025 ,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis (13/3).

Menurut Suahasil , total anggaran THR untuk tahun 2025 disiapkan sebesar Rp49,4 triliun . Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Rp17,7 triliun untuk PNS, Polri, dan TNI dengan total 2 juta orang .
  • Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta pensiunan .
  • Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta ASN daerah (ASND) .

Daftar ASN yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji ke-13

Namun, tidak semua PNS berhak menerima THR maupun gaji ke-13 pada Lebaran tahun ini. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Ada dua kategori abdi negara yang tidak mendapatkan hak tersebut:

  1. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
  2. Aparatur negara yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah , baik di dalam maupun di luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar ASN yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13

Sementara itu, daftar aparatur negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 diatur dalam Pasal 2 PMK No. 23/2025 . Daftar tersebut meliputi:

  • Aparatur negara , termasuk calon PNS.
  • Pensiunan .
  • Penerima pensiun .
  • Penerima tunjangan .

THR dan gaji ke-13 juga terdiri dari sejumlah komponen, seperti diatur dalam Pasal 9 ayat (1) :
a. Gaji pokok .
b. Tunjangan keluarga .
c. Tunjangan pangan .
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum .
e. Tunjangan kinerja , sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Untuk calon PNS , ada sedikit perbedaan. Mereka hanya berhak menerima 80 persen dari gaji pokok untuk THR dan gaji ke-13.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN , prajurit TNI , dan anggota Polri . Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hak-hak keuangan tersebut akan diberikan mulai H-14 Lebaran .

“Pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 akan cair tepat waktu untuk memberikan kenyamanan bagi aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Prabowo .

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250314103755-532-1208758/tak-semua-asn-bisa-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-ini-rinciannya

Post Views: 56
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRidwan Kamil Kooperatif Usai Penggeledahan KPK: Status Hukum Belum Ditentukan
Next Article KPK Bongkar Praktik Suap di OKU: Anggota DPRD dan Kadis PUPR Diduga Kompak Bagi-Bagi Proyek
Denden darmawan

Related Posts

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

16 Mei 2025

Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme

15 Mei 2025

Kadin Cilegon Bantah Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Tender: Hanya Selip Lidah

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

16 Mei 2025

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

16 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.