Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menerima audiensi langsung dari perwakilan penyandang disabilitas yang berasal dari berbagai organisasi disabilitas di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (15/4/2025). Audiensi ini menjadi momentum penting untuk membahas sejumlah persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di Jawa Barat.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran organisasi penyandang disabilitas yang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mereka juga mendorong dinas terkait untuk segera merealisasikan aspirasi mereka,” ujar Erwan Setiawan dalam sambutannya.
Erwan juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut hadir dalam audiensi tersebut, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Intinya, mereka menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 22 Huruf a, b, dan c, yang berkaitan dengan hak penyandang disabilitas untuk didata sebagai penduduk dengan disabilitas dalam kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, mendapatkan dokumen kependudukan, serta kartu penyandang disabilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erwan menekankan pentingnya data penyandang disabilitas yang akurat di Jawa Barat. Data ini akan menjadi dasar untuk mempercepat pencatatan dan penerbitan kartu penyandang disabilitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan kelompok penyandang disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur BILiC (Bandung Independent Living Center), Zulhamka Julianto Kadir, menyampaikan bahwa organisasi disabilitas non-profit bersama berbagai kelompok disabilitas dari wilayah Bandung Raya dan Jawa Barat telah melakukan audiensi dengan Wagub Erwan Setiawan. Ia berharap agar Wagub Jabar dapat semakin peduli terhadap pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
Zulhamka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena telah mendengarkan serta mencatat keluhan, aspirasi, dan harapan dari kelompok penyandang disabilitas.
“Diharapkan ada percepatan dalam pendataan penyandang disabilitas, serta terpenuhinya hak-hak disabilitas sebagai warga negara,” tegas Zulhamka.
Sumber: HumasJabar