Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme tingkat kecamatan di halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar, Senin (14/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Farhan menegaskan bahwa premanisme adalah ancaman bersama yang harus ditangani secara kolaboratif oleh berbagai sektor.
“Premanisme bukan tentang organisasi atau kelompok tertentu. Ini adalah perilaku intimidasi, ancaman, dan pemaksaan demi keuntungan pribadi. Siapa pun bisa melakukan tindakan ini, dan kita tidak boleh ragu untuk menindaknya,” tegas Farhan.
Farhan menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan respons atas arahan Gubernur Jawa Barat yang menyebut premanisme sebagai salah satu hambatan utama pembangunan daerah.
“Satgas ini hadir bukan untuk mendiskreditkan siapa pun, melainkan untuk menegakkan ketertiban dan memberikan perlindungan kepada warga. Ini adalah langkah edukatif, bukan represif, agar warga Bandung dapat hidup lebih tertib dan manusiawi,” ujarnya.
Wali Kota juga menyinggung soal Pedagang Kaki Lima (PKL), yang sering menjadi sorotan dalam isu ketertiban umum. Farhan menegaskan bahwa ia tidak melarang warganya berdagang, namun menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Farhan mengapresiasi inisiatif Kecamatan Astanaanyar yang telah memulai program “Kamis dan Jumat Bebas PKL” sebagai bagian dari upaya pengendalian aktivitas di ruang publik. Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Bandung.
Lebih lanjut, Farhan menyoroti area rawan praktik premanisme, seperti pemakaman dan pasar tradisional. Ia menegaskan bahwa PD Pasar akan dilibatkan dalam satgas karena lokasi pasar sering kali menjadi tempat terjadinya pungutan liar (pungli) dan intimidasi terselubung.
“Saya akan langsung memantau kecamatan mana lagi yang sudah siap. Setiap minggu, kami akan meluncurkan satgas berikutnya. Tujuan utama kami adalah menjadikan Bandung sebagai kota yang aman, tertib, dan menyenangkan,” tutup Farhan.
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini melibatkan unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah, seperti pemakaman, terminal, dan pasar. Langkah ini menjadi awal dari upaya kolektif menuju Kota Bandung yang lebih tertib dan beradab.
Sumber: HumasJabar