Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»KPK»KPK Bongkar Praktik Suap di OKU: Anggota DPRD dan Kadis PUPR Diduga Kompak Bagi-Bagi Proyek
KPK

KPK Bongkar Praktik Suap di OKU: Anggota DPRD dan Kadis PUPR Diduga Kompak Bagi-Bagi Proyek

Denden darmawanBy Denden darmawan16 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Para tersangka diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 40 miliar dari proyek di Dinas PUPR saat pembahasan RAPBD pada Januari 2025.

Ketua KPK , Setyo Budiyanto , menjelaskan bahwa perwakilan DPRD menemui pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU untuk memastikan pengesahan RAPBD. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPRD diduga meminta jatah pokir yang kemudian disepakati menjadi proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp 40 miliar .

“Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Menurut Setyo, proyek untuk ketua dan wakil ketua DPRD bernilai Rp 5 miliar , sementara untuk anggota DPRD sebesar Rp 1 miliar . Namun, nilai pokir turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, fee bagi anggota DPRD tetap sebesar 20 persen dari proyek yang ada di Dinas PUPR.

Modus Operandi Kasus Suap

Singkatnya, APBD tahun anggaran 2025 disahkan dengan anggaran Dinas PUPR naik menjadi Rp 96 miliar dari sebelumnya Rp 48 miliar . Kadis PUPR OKU , Nopriansyah (NOP) , kemudian menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee sebesar 22 persen , terdiri dari 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD .

“Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD,” ucap Setyo.

Nopriansyah juga diketahui mengondisikan pemenangan proyek tersebut dengan modus pinjam bendera. Total ada sembilan proyek yang telah diatur oleh Nopriansyah.

Penyerahan Fee dan Penangkapan

Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili oleh Ferlan Juliansyah , M Fahrudin , dan Umi Hartati menagih jatah proyek tersebut kepada Nopriansyah. Pada 13 Maret 2025 , M Fauzi menyerahkan uang kepada Nopriansyah sebesar Rp 2,2 miliar , yang merupakan bagian fee dari salah satu proyek.

Selain itu, Setyo menyebutkan bahwa Nopriansyah telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Ahmad Sugeng Santoso lebih dulu. KPK pun melakukan penangkapan terhadap Nopriansyah dan kawan-kawan pada 15 Maret 2025 .

Daftar Tersangka dan Pasal yang Dijerat

Total, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU
  2. M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU
  3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU
  4. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU
  5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) – Swasta
  6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Swasta

Akibat perbuatannya, Ferlan , Fahrudin , Umi , dan Nopriansyah dijerat dengan Pasal 12 a atau 12 b dan 12 f serta 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP . Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman terkait suap, pemotongan anggaran, dan gratifikasi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara .

Sementara itu, Fauzi dan Ahmad dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP , yang mengatur hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara .

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7826112/kpk-ungkap-dprd-oku-minta-jatah-pokir-rp-40-m-agar-rapbd-disahkan

Post Views: 74
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTHR PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025: Ini Daftar Penerima dan Komponennya
Next Article AS Pertimbangkan Pembatasan Visa untuk 43 Negara: Kategori Merah, Oranye, dan Kuning
Denden darmawan

Related Posts

Khofifah Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

21 Juni 2025

Penyelidikan Kuota Haji 2024: KPK Siap Periksa Mantan Menteri Agama dan Anggota Pansus DPR

21 Juni 2025

KPK Gencar Awasi Kementerian PU Terkait Dugaan Gratifikasi

10 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.