Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Bareskrim Limpahkan Berkas Empat Tersangka Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM ke Kejaksaan
Kabar Polri

Bareskrim Limpahkan Berkas Empat Tersangka Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM ke Kejaksaan

Denden darmawanBy Denden darmawan20 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri telah memeriksa sebanyak 34 orang terkait dugaan korupsi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepala desa, masyarakat umum, hingga pihak swasta.

“Ada sekitar 34 orang yang kami klarifikasi. Dari pihak swasta ada, dari ATR/BPN ada, kepala desa juga ada, serta masyarakat umum turut diperiksa,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Cahyono menegaskan bahwa timnya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pagar laut tersebut. Selain di Tangerang, Kortas Tipikor juga tengah mengusut dugaan korupsi serupa di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Deli Serdang, Sumatra Utara.

“Sepertinya, kasus di Bekasi dan Deli Serdang ini melibatkan subjek hukum yang sama. Subjek hukum itu adalah calon pelaku atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan ini,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Namun, Cahyono belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus di Bekasi dan Deli Serdang, termasuk detail lokasi pagar laut yang menjadi objek pemeriksaan.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang kepada Kejaksaan Agung.

Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti, Bareskrim akan segera melimpahkan keempat tersangka untuk segera disidangkan.

Keempat tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin; Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta; serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 25
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasi Ketupat 2025 Dimulai, Kapolri Fokus Pengamanan Arus Mudik di 8 Polda Prioritas
Next Article Viral Tilang STNK Mati 2 Tahun, Dirgakkum: Hoaks dan Tidak Sesuai Fakta
Denden darmawan

Related Posts

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain

14 Mei 2025

Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.