Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025
  • Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Narkoba: BNN Gandeng KOWANI
  • Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan
  • 15 Inovasi Pemkot Bandung Siap Bersaing di KIPP 2025
  • Polsek Plered Sukses Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
  • Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Para Kadet Apresiasi Fasilitas Modern
  • Peluncuran MV3-EV “PANDU”: Langkah Maju Industri Pertahanan Nasional
  • Apa Itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan? Panduan Lengkap untuk Pengusaha
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Bareskrim Polri Gagalkan Penyalahgunaan Gas Subsidi, Negara Rugi Rp16,8 Miliar
Kabar Polri

Bareskrim Polri Gagalkan Penyalahgunaan Gas Subsidi, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Denden darmawanBy Denden darmawan22 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur . Dalam operasi terkoordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 16 dan 19 Mei 2025 , sepuluh tersangka ditetapkan, dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara , berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025 . Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 Kg , yang kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua diungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur , berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/53/V/2025 . Lima tersangka lainnya, yakni BS, HP, JT, BK, dan WS , menjalankan praktik serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg . Polri menemukan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama satu tahun dan menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp14 miliar .

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas , dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar ,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin .

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi serta perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk melindungi hak-hak dasar warga negara.

“Di balik angka kerugian yang fantastis tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, kenaikan harga jual, serta potensi bahaya dari penggunaan tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan langsung oleh publik akibat ulah para pelaku,” tambah Brigjen Pol Nunung Syaifuddin .

Penindakan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 14
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJabar Digital Academy 2025: Pelatihan Digital Gratis untuk Tingkatkan SDM Jawa Barat
Next Article Gubernur Jabar Soroti Pengemplangan Kredit Sritex, Sebut Bank BJB Harus Bangkit
Denden darmawan

Related Posts

Polsek Plered Sukses Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

12 Juni 2025

Polres Pangandaran Tingkatkan Keamanan di Pantai Pangandaran Melalui Patroli Raimas

11 Juni 2025

Bareskrim Polri Amankan Dua Tersangka Penjual Sisik Trenggiling Ilegal

11 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025

Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Narkoba: BNN Gandeng KOWANI

Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan

15 Inovasi Pemkot Bandung Siap Bersaing di KIPP 2025

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025

12 Juni 2025

Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Narkoba: BNN Gandeng KOWANI

12 Juni 2025

Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan

12 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.