Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Judi Online, Sita Rp75 Miliar dan Amankan 4 Tersangka
Kabar Polri

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Judi Online, Sita Rp75 Miliar dan Amankan 4 Tersangka

Denden darmawanBy Denden darmawan2 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita dana senilai Rp75 miliar dari pelaku judi online. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 5.885 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, Dittipidsiber telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening. Sementara itu, sisa rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penghentian sementara oleh PPATK.

Selain itu, Dittipidsiber kembali mengungkap kasus judi online melalui situs h55.hiwin.care , dengan menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial DH pada tanggal 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. DH saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan tiga tersangka lainnya pada tanggal 30 April 2025, yakni AF, RJ, dan QR. QR, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, diduga menjadi otak di balik operasional judi online menggunakan situs h55.hiwin.care di Indonesia.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Transfer Dana, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah 20 tahun penjara.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 16
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article500 Peserta BTQ di Bandung Siap Jadi Garda Terdepan Dakwah Islam
Next Article Jurnalis di Bekasi Laporkan Pelaku Intimidasi dengan Pasal UU Pers
Denden darmawan

Related Posts

Polres Majalengka Kerahkan 250 Personil Amankan Aksi Unras di Depan PN

16 Juni 2025

Polsek Sindangkerta Gencarkan Gatur Pagi, Antisipasi Macet dan Tertibkan Lalulintas

16 Juni 2025

Polsek Gununghalu Gencarkan Patroli Siang, Antisipasi Kriminalitas dan Berikan Rasa Aman

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.