Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya
  • Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun
  • WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma
  • Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia
  • MK Gelar Sidang Perdana Gugatan PSU Tasikmalaya, KPU Ditantang Dua Paslon
  • Duta Baca Bandung 2025: Membangun Generasi Literasi di Era Digital
  • Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme
  • Jabar Masuk Tiga Besar Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Jurnalis di Bekasi Laporkan Pelaku Intimidasi dengan Pasal UU Pers
Info jabar

Jurnalis di Bekasi Laporkan Pelaku Intimidasi dengan Pasal UU Pers

Denden darmawanBy Denden darmawan2 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BEKASI | Seorang jurnalis dari salah satu media televisi nasional resmi melaporkan pelaku intimidasi yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/946/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada 30 April 2025.

Kejadian bermula pada Senin (29/4/2025), saat empat jurnalis sedang melakukan investigasi di kawasan Ruko Plasa Bekasi Jaya, Bekasi Timur, terkait dugaan praktik perusahaan penyalur kerja ilegal. Dalam video yang beredar, pelaku terekam mendatangi para jurnalis dengan nada tinggi, menghina profesi wartawan, dan bahkan membuka baju sambil menantang secara fisik.

Tidak hanya berhenti di situ, sehari setelah insiden, pelaku kembali muncul melalui unggahan video di media sosial dengan narasi yang merendahkan profesi jurnalis.

Kuasa hukum korban, Togi Manurung, menyatakan bahwa laporan dibuat berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang mengatur pidana bagi pihak yang menghalangi tugas jurnalistik.

“Kami menilai tindakan pelaku telah mengganggu proses peliputan jurnalistik. Ini bukan sekadar bentuk intimidasi, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers,” ujar Togi usai membuat laporan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (30/4/2025).

Salah satu korban, Ahmad Nur Hidayat dari Metro TV, mengungkapkan bahwa insiden ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanannya saat menjalankan tugas.

“Inilah bentuk ancaman nyata terhadap kami sebagai jurnalis. Pekerjaan kami dilindungi undang-undang, dan kami ingin hukum ditegakkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Ahmad.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bekasi Raya turut mendampingi proses pelaporan kasus ini. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi martabat serta keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan.

Sumber: https://mevin.id/jurnalis-bekasi-laporkan-pelaku-intimidasi-ke-polisi-gunakan-jeratan-uu-pers/#

Post Views: 16
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBareskrim Polri Gagalkan Peredaran Judi Online, Sita Rp75 Miliar dan Amankan 4 Tersangka
Next Article 39 Siswa “Sulit Diatur” Mulai Pelatihan Karakter Ala Militer di Purwakarta
Denden darmawan

Related Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan PSU Tasikmalaya, KPU Ditantang Dua Paslon

16 Mei 2025

Duta Baca Bandung 2025: Membangun Generasi Literasi di Era Digital

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

16 Mei 2025

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

16 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.