Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tasikmalaya tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga tersebut diduga menggunakan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang diterima pada tahun anggaran 2023–2024 untuk membeli kendaraan yang diduga atas nama pribadi.
Kabar ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan dana zakat yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan umat. Informasi yang beredar menyebutkan, dana hibah dari pemerintah provinsi itu dipakai untuk pengadaan mobil dengan nilai besar, padahal dana tersebut semestinya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat seperti bantuan untuk kaum dhuafa, layanan pendidikan, hingga kesehatan.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan BAZNAS yang dinilai tidak akuntabel dan jauh dari prinsip pengelolaan zakat yang amanah dan transparan. “Kami berharap ada pertanggungjawaban yang jelas. Dana umat jangan disalahgunakan,” ungkap seorang warga yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi isu ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, H. Eddy Abdul Somadi, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan penerimaan hibah sebesar Rp4 miliar dari pemerintah provinsi. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk insentif anggota dan pembelian kendaraan operasional.
“Benar, dana hibah itu kami terima. Sebagiannya digunakan untuk honor pengurus di seluruh kabupaten, dan sebagian lagi kami gunakan untuk belanja kendaraan operasional lima komisioner BAZNAS, bukan untuk kepentingan pribadi seperti yang dikabarkan,” terang Eddy.
Ia juga menambahkan bahwa insentif yang dibagikan kepada para anggota berkisar Rp300 ribu per orang. Eddy menegaskan bahwa semua pengeluaran sesuai dengan kebutuhan kelembagaan dan digunakan secara kolektif, bukan individual.
Sumber: https://obormerahnews.com/diduga-gunakan-dana-hibah-rp4-miliar-beli-mobil-atas-nama-pribadi-ketua-baznas-kab-tasikmalaya-harus-bertanggung-jawab/2/