Breakingnewsjabar.com – JABAR | Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan Operasi Pekat II Lodaya 2025 pada 1–10 Mei. Dari operasi tersebut, sebanyak 109 orang yang terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar berhasil diamankan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa hingga hari ke-8 pelaksanaan, dari 44 target operasi, sebanyak 36 berhasil diungkap, atau sekitar 81,82 persen dari total sasaran yang ditetapkan.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan 109 pelaku di luar target (non-TO), mencatat 98 korban, serta menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai lokasi seperti terminal, pasar tradisional, proyek konstruksi, lahan sengketa, hingga tempat hiburan malam.
Berbagai barang bukti disita dalam operasi ini, meliputi 42 senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 unit sepeda motor, 4 mobil, 8 telepon seluler, 46 dokumen, dan uang tunai senilai Rp1.320.500.
Operasi ini melibatkan total 935 personel, yang terdiri dari 185 personel Polda dan 750 anggota satuan wilayah jajaran. “Operasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga,” kata Irjen Rudi Setiawan, Jumat, 9 Mei 2025.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten memberantas premanisme, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat upaya pencegahan yang mencakup intelijen dan pembinaan terhadap masyarakat. Ia menambahkan bahwa pelaku premanisme berbasis digital juga menjadi sasaran operasi ini.
Polda Jabar juga berkomitmen memperkuat patroli di lokasi rawan, serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk mendorong keberanian dalam melaporkan tindak premanisme. “Kami optimistis operasi ini akan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan turut mendukung iklim investasi di Jawa Barat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah berhasil membongkar sejumlah kasus pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh pelaku premanisme. Di antaranya adalah aksi pungli oleh kelompok preman di Pasar Caringin Kota Bandung, yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar parkir tanpa dasar hukum, dan pemaksaan pembelian minuman.
Di Ciamis, polisi menangkap sekelompok pelaku kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.
Sementara itu, dalam peringatan Hari Buruh (May Day) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa ditangkap karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul. Di lokasi lain, tiga pelaku perusakan berat terhadap mobil patroli Polsek Kiaracondong juga telah ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus serupa ditemukan di Subang, tepatnya di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Modus premanisme juga terjadi di Pasar Bogor, berupa pemaksaan penjualan kue kepada pedagang oleh pelaku yang diketahui sering melakukan pungli.
Selain itu, praktik pungutan parkir liar dengan intimidasi bersenjata tajam juga berhasil diungkap di sekitar kawasan Cafe Bajawa, Kota Bogor.
Sumber: https://priangantimurnews.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-1229317757/ganggu-ketertiban-109-preman-di-jabar-diamankan-dalam-operasi-pekat-ii-lodaya-2025?page=3