Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Belum Dibayar Sejak Februari, Mitra MBG Kalibata Adukan Yayasan ke Polisi
Nasional

Belum Dibayar Sejak Februari, Mitra MBG Kalibata Adukan Yayasan ke Polisi

Denden darmawanBy Denden darmawan16 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, berencana mengambil langkah hukum setelah mengalami kerugian hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000. Kuasa hukum mitra, Danna Harly Putra, menjelaskan bahwa kliennya, Ira Mesra, belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Harly menyatakan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh meliputi gugatan perdata dan pelaporan ke pihak kepolisian. “Terkait tindakan yayasan yang tidak membayarkan hak klien kami dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata, Selasa (15/4/2025).

Harly berharap langkah hukum ini dapat menarik perhatian pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Ia juga mendesak agar evaluasi berkala terhadap program ini segera dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Kami juga meminta agar segera diluncurkan tempat aduan resmi untuk program MBG, sehingga mitra seperti klien kami bisa mendapatkan kejelasan,” tambahnya.

Harly merinci bahwa kerugian hampir Rp1 miliar itu dihitung berdasarkan jumlah total 65.025 porsi makanan yang telah dimasak oleh Ira selaku mitra. Porsi tersebut dibagi menjadi dua tahap pelaksanaan. Namun, masalah muncul karena Ira tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi yang ditetapkan dalam program.

Menurut Harly, harga per porsi untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 adalah Rp13.000, sedangkan untuk SD kelas 4-6 sebesar Rp15.000. Namun, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah Rp15.000. Akibatnya, Ira menyediakan makanan dengan kualitas senilai Rp15.000 untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1-3, padahal seharusnya hanya Rp13.000. Selain itu, ada potongan sebesar Rp2.500 per porsi yang semakin memperparah kerugian.

Selain menyediakan makanan, Ira juga menanggung seluruh biaya operasional, termasuk bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga upah juru masak. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu rupiah pun yang diterima Ira dari pihak yayasan yang menaungi program MBG.

Sumber: tempo.co

Post Views: 16
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri Optimalkan Keterbukaan Informasi di Era Digital untuk Dukung Transparansi Publik
Next Article Peran Pegawai Wilmar Group Terungkap: Pemberi Suap dalam Kasus Korupsi CPO
Denden darmawan

Related Posts

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain

14 Mei 2025

Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.