Breakingnewsjabar.com – CIKAMPEK | Sebuah bus terbakar di ruas jalan tol Cikampek pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini menghanguskan seluruh bagian bus yang terlibat.
Kronologi kejadian bermula saat bus bernomor polisi AD 7062 OA dengan nama operator Putra Prima mengalami pecah ban. Kondisi rem yang terkunci kemudian memicu munculnya asap tebal yang menutupi seluruh kendaraan.
Saat kejadian, kondisi lalu lintas di KM 47 Jalur B ruas tol Cikampek sedang ramai. Bus yang membawa 50 penumpang mulai mengeluarkan asap dan akhirnya terbakar. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek segera melakukan evakuasi penumpang dan mencoba memadamkan api menggunakan lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Namun, upaya pemadaman awal tidak berhasil karena api semakin membesar dan melahap seluruh bagian bus. Penumpang dievakuasi secara cepat dengan bantuan ambulans dan mobil lainnya menuju tempat aman. Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh kobaran api terhadap pengguna jalan lainnya, petugas PJR Cikampek Korlantas POLRI bersama Jasamarga memutuskan untuk memanggil mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Karawang.
Tidak butuh waktu lama bagi tim damkar Karawang untuk tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api yang membakar bus tersebut. Kolaborasi antara petugas PJR Cikampek, Jasamarga, dan tim damkar Karawang berhasil menyelamatkan puluhan penumpang dari insiden ini tanpa korban jiwa.
Sumber: Divisi Humas Polri