Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Dede Farhan Aulawi Soroti Kerusakan Hutan dan Lingkungan Berbasis Green Financial Crime
Nasional

Dede Farhan Aulawi Soroti Kerusakan Hutan dan Lingkungan Berbasis Green Financial Crime

Denden darmawanBy Denden darmawan21 Juni 2025Updated:21 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – “Kerusakan hutan dan alam di Indonesia saat ini menjadi masalah serius yang berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan manusia. Kerusakan ini meliputi deforestasi, kebakaran hutan, penebangan liar, dan alih fungsi lahan, yang semuanya mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Jika ditelusuri lebih dalam, maka ujungnya bermuara pada apa yang disebut dengan Green Financial Crime (GFC) yaitu tindak kejahatan yang berkaitan dengan perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam, baik secara legal maupun ilegal, yang menghasilkan keuntungan finansial bagi pelaku dan merugikan negara serta perekonomian negara “, ujar Pemerhati Kehutanan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Jum’at (20/6).

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi santai di sebuah cafe di Bandung. Pada kesempatan tersebut ia menguraikan bahwa GFC dapat mencakup berbagai aktivitas seperti illegal logging, penambangan liar, dan perusakan hutan untuk proyek pembangunan yang tidak berkelanjutan. Jadi GFC berfokus pada kejahatan yang berdampak negatif pada lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Termasuk, eksploitasi sumber daya alam secara tidak berkelanjutan, baik secara legal maupun ilegal, untuk kepentingan finansial.

Menurutnya, tujuan utama pelaku GFC adalah mendapatkan keuntungan finansial dari aktivitas yang merusak lingkungan, seringkali dengan mengabaikan dampak negatif terhadap masyarakat dan negara. Tindakan GFC dapat menyebabkan kerugian bagi negara dalam bentuk hilangnya pendapatan dari sumber daya alam, biaya pemulihan lingkungan yang mahal, dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

“ GFC merupakan kejahatan yang kompleks dan terorganisir, seringkali melibatkan jaringan pelaku yang luas. Oleh karena itu, masyarakat harus disadarkan secara kolektif guna memahami GFC agar dapat mencegah dan menanggulanginya secara efektif. Penegakan hukum yang kuat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam memerangi GFC “, tambahnya.

Selanjutnya ia juga menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan kerusakan hutan dan alam membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Harus ada upaya penegakan hukum yang tegas berupa pemberian sanksi yang berat bagi pelaku penebangan liar dan perambahan hutan.Disaat yang bersamaan, sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan alam. Termasuk reboisasi guna melakukan penanaman kembali hutan yang rusak dan menjaga kelestarian hutan yang masih ada.

“ Dengan upaya bersama, kerusakan hutan dan alam dapat diminimalisir dan kelestarian lingkungan dapat terjaga untuk keberlangsungan hidup generasi mendatang. Hal ini harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Setiap masyarakat bisa berpartisipasi untuk turut mengawasi dan sekaligus melaporkan kepada aparat penegak hukum jika terjadi pelanggaran dan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh siapapun. Dasarnya bukan kebencian, melainkan kecintaan pada bangsa dan negara untuk menjaga kelestarian bagi generasi selanjutnya “, pungkasnya.

Post Views: 13
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUrgensi Pembentukan Dewan Kebudayaan Jawa Barat: Membangun Peradaban Sunda yang Cageur, Bageur, Pinter, dan Singer
Next Article Samsat Tidak Berhak Melaporkan Kasus Penipuan Kendaraan, Ini Alasannya
Denden darmawan

Related Posts

Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025

11 Juli 2025

WN Brasil Juliana Marins Ditemukan Meninggal di Gunung Rinjani, Dievakuasi dengan Helikopter

25 Juni 2025

Gus Sastro: Budaya Bukan Bid’ah, Tapi Sarana Dakwah dan Pelestarian Alam

24 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.