Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Dugaan Alih Fungsi Lahan Produktif, LSM MAUNG Desak Penegakan Hukum di Tasikmalaya
Info jabar

Dugaan Alih Fungsi Lahan Produktif, LSM MAUNG Desak Penegakan Hukum di Tasikmalaya

Denden darmawanBy Denden darmawan18 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – TASIKMALAYA | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kota Tasikmalaya menyoroti pembangunan ritel modern Alfamidi di kawasan Jalan Baru Lingkar Utara. Mereka menduga kuat bahwa bangunan tersebut berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), atau lebih tepatnya dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua DPC LSM MAUNG, Drs. Oki Daria Mustari, menyampaikan keprihatinannya atas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan dalam proses pendirian ritel tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya masalah administrasi semata, tetapi juga menyangkut isu ketidakadilan struktural yang bisa membahayakan masa depan ketahanan pangan lokal.

“Jika dibiarkan, keberadaan ritel ini akan menjadi preseden buruk bagi pertanian dan hak-hak petani. Ini bukan sekadar izin tidak lengkap, tapi soal prioritas pembangunan dan penggunaan lahan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi LSM MAUNG, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius:

  • Bangunan belum mengantongi izin resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Lokasi pembangunan berada dalam zonasi LP2B sesuai Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) Kota Tasikmalaya.
  • Proses perencanaan tidak melibatkan partisipasi publik maupun konsultasi masyarakat setempat.

LSM MAUNG merujuk beberapa landasan hukum yang diduga telah dilanggar, antara lain:

  • UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2016 tentang RDTR
  • Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan LP2B

Oki menyerukan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera bertindak tegas dengan langkah-langkah konkret:

  1. Menggelar musyawarah lintas dinas untuk evaluasi izin dan status lahan
  2. Satpol PP segera melakukan penyegelan lokasi dan peninjauan lapangan oleh PPNS
  3. Instansi teknis seperti DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Dinas Tata Ruang memberikan klarifikasi kepada masyarakat
  4. Memperkuat perlindungan terhadap kawasan LP2B agar tidak dialihfungsikan untuk kebutuhan non-pertanian
  5. Menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam alih fungsi lahan sawah produktif

LSM MAUNG menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Selain itu, mereka mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif menjaga kawasan pertanian dari ekspansi bisnis yang melanggar aturan.

“Kami akan terus mengawal ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi menjaga akuntabilitas pemerintah dan perlindungan terhadap rakyat kecil, terutama petani,” tutup Oki.

Sumber: liputanone.co.id

Post Views: 16
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerang Rudal Israel–Iran, Pengamat: Ini Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi Global
Next Article Polda Metro Jaya Dorong Digitalisasi Humas dengan Teknologi AI
Denden darmawan

Related Posts

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

11 Juli 2025

Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025

11 Juli 2025

Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional

11 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.