Breakingnewsjabar.com – DOHA | Sekelompok ulama terkemuka dunia baru-baru ini mengeluarkan fatwa penting yang menyerukan umat Islam dan negara-negara mayoritas Muslim untuk melakukan jihad melawan Israel. Fatwa ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, pada Jumat (4/4), sebagai respon atas serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Dalam pernyataan resminya, Qaradaghi menegaskan bahwa ketidakmampuan negara-negara Arab dan Islam dalam membela Gaza merupakan bentuk pelanggaran besar menurut syariat Islam. Ia menyerukan keterlibatan umat Islam secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung.
“Demi memenuhi amanah Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS mengeluarkan sejumlah keputusan terkait agresi Zionis saat ini,” ucap Qaradaghi dalam fatwanya. Dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Timur Tengah, fatwanya memiliki dampak besar di kalangan lebih dari 1,7 miliar Muslim Sunni.
Fatwa yang tidak bersifat mengikat ini terdiri dari 15 poin dan disusun bersama 14 ulama berpengaruh lainnya. Berikut inti dari isi fatwa tersebut:
-
Menyerukan jihad terhadap Israel, baik dalam bentuk militer, bantuan persenjataan, maupun dukungan intelijen, yang merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ain) bagi Muslim yang mampu.
-
Melarang segala bentuk dukungan kepada Israel, termasuk penjualan senjata atau penyediaan jalur transportasi.
-
Mengharamkan pasokan sumber daya, seperti minyak dan air, kepada Israel karena berpotensi memperkuat agresi militer.
-
Mendesak pembentukan aliansi militer bersama antarnegara Muslim untuk melindungi Palestina.
-
Menuntut peninjauan kembali perjanjian antara negara Muslim dan Israel, serta menilai ketaatan Israel terhadap isi perjanjian.
-
Mewajibkan jihad finansial, berupa dukungan dana kepada pejuang dan masyarakat Palestina.
-
Melarang normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, dan menyerukan negara yang telah melakukannya untuk segera memutuskannya.
-
Mengimbau para ulama untuk bersuara, menyerukan kebenaran, dan menentang pengkhianatan serta diamnya pihak-pihak berwenang.
-
Menyerukan boikot terhadap Israel dan sekutunya dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan.
-
Menuntut Amerika Serikat menepati janji menghentikan agresi di Gaza, serta mendesak komunitas Muslim di AS untuk menekan pemerintah.
-
Memperkuat boikot terhadap perusahaan-perusahaan pendukung Israel, terutama yang terlibat dalam penyediaan senjata atau dukungan politik.
-
Mengajak Muslim untuk mengirimkan bantuan penting ke Gaza, seperti makanan, obat, pakaian, dan bahan bakar.
-
Mewajibkan umat Islam untuk bersatu, baik antarnegara Muslim maupun antarfraksi di Palestina.
-
Mengimbau untuk membaca doa Qunut Nazilah, sebagai wujud solidaritas spiritual bagi rakyat Gaza.
-
Mengapresiasi segala bentuk dukungan dari individu, organisasi, dan negara yang telah membantu rakyat Palestina.
IUMS sendiri merupakan lembaga internasional yang berpusat di Doha dan memiliki jaringan luas di berbagai negara. Organisasi ini didirikan oleh Sheikh Yusuf Al-Qaradawi pada tahun 2004, seorang ulama terkemuka yang dikenal karena pandangannya yang keras terhadap pendudukan Israel di Palestina.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250408113733-120-1216719/15-poin-isi-fatwa-ulama-dunia-serukan-jihad-lawan-israel/1