Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menargetkan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat pada tahun 2027. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemdaprov Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Pemdaprov Jabar juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 27 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan provinsi di Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa pembangunan jalan mulus hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah Jawa Barat ditargetkan selesai pada tahun 2027. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa melalui konektivitas jalan yang baik.
“Target saya di tahun 2027 adalah seluruh jalan di Jawa Barat, baik jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, maupun jalan desa, terkoneksi dengan baik dalam kondisi mulus. Ini akan melahirkan sirkulasi ekonomi yang lebih baik,” ujar Dedi.
Untuk mendukung target tersebut, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—memastikan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
“Totalitas pendapatan pajak kendaraan bermotor harus 100 persen digunakan untuk infrastruktur jalan. Infrastruktur jalan ini mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta berbagai perlengkapan lainnya seperti taman yang dapat meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan,” jelasnya.
Dedi juga menilai bahwa penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi langkah konkret dalam memberikan pendampingan hukum selama proses pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
“Hari ini kita resmikan MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, serta antara Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota. Dengan adanya payung hukum dan pendampingan yang jelas, pembangunan infrastruktur akan berjalan lebih lancar dan transparan,” pungkas Dedi.
Sumber: HumasJabar