Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , yang akrab disapa KDM , meminta agar sekolah-sekolah di Jawa Barat menghentikan pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan sebelumnya terkait dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul 06.30 WIB , sebagai kompensasi libur akhir pekan.
“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” ujar KDM saat memberikan arahan di Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
KDM menegaskan bahwa kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan bentuk kompensasi atas libur hari Sabtu dan Minggu. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi jauh lebih baik daripada memulai terlalu siang.
“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi, lebih baik dimulai lebih pagi,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan akademik diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, siswa tidak lagi terbebani oleh pekerjaan sekolah di rumah.
“Semua tugas harus dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” tuturnya.
Menurut KDM, waktu di rumah dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.
“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut KDM, bertujuan untuk membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan memiliki karakter yang kuat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Generasi Gapura Panca Waluya , yakni generasi yang memiliki karakter cageur (sehat) , bageur (baik) , bener (benar) , pinter (cerdas) , dan singer (produktif) .
Kebijakan penghapusan PR yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , mencerminkan upaya untuk menciptakan keseimbangan antara beban akademik dan perkembangan holistik siswa. Dengan menghapus PR, siswa tidak hanya terbebas dari tekanan akademik di rumah, tetapi juga memiliki lebih banyak waktu untuk mengembangkan keterampilan non-akademik yang penting, seperti kemandirian, tanggung jawab, dan kemampuan sosial.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan sebelumnya tentang jam masuk sekolah lebih pagi , yang dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas siswa. Dengan memulai aktivitas lebih pagi, siswa memiliki waktu yang lebih terstruktur di sekolah untuk menyelesaikan semua tugas akademik mereka. Ini juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk fokus pada pengembangan diri di rumah, seperti membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua dalam pekerjaan rumah tangga.
Poin penting dari kebijakan ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berkarakter kuat melalui konsep Gapura Panca Waluya , yang mencakup lima nilai utama: cageur (sehat) , bageur (baik) , bener (benar) , pinter (cerdas) , dan singer (produktif) . Dengan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai aspek kehidupan di luar akademik, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi individu yang seimbang dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan psikologis siswa . Dengan menghapus PR, siswa dapat memiliki waktu istirahat yang cukup di rumah, sehingga mereka tidak merasa terbebani oleh tugas-tugas sekolah. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi keluarga untuk lebih terlibat dalam proses pendidikan anak, seperti mendukung mereka dalam mengembangkan keterampilan praktis dan nilai-nilai kehidupan.
Melalui langkah ini, Pemda Provinsi Jawa Barat ingin memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga pada pembentukan karakter dan keterampilan hidup yang bermanfaat bagi siswa di masa depan.
Sumber: Humas Jabar