Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. Kedatangannya didampingi oleh sejumlah pengacara yang siap memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi polemik terkait keaslian ijazah milik Jokowi, baik ijazah SMA maupun ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dan memverifikasi dokumen yang telah diserahkan sebelumnya.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, menyerahkan ijazah SMA dan ijazah kuliah dari UGM kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dokumen tersebut kemudian akan dikirim untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik guna memastikan keasliannya.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, termasuk untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
Kasus ini mencuat setelah muncul tuduhan terkait keabsahan ijazah akademik Jokowi. Namun, pihak Jokowi telah menegaskan bahwa semua dokumen yang dimiliki adalah asli dan telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi secara transparan.
Sumber: Divisi Humas Polri