Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir sebagai pembicara utama (keynote speech) dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang berasal dari kejahatan siber. Acara ini diselenggarakan di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan harapan bahwa program mentoring ini dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta penanganan terhadap TPPU dan TPPT yang bermula dari kejahatan siber. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memerangi kejahatan siber.
“Program ini menjadi momentum untuk bersama-sama memerangi kejahatan siber, terutama perjudian dan penipuan online, yang saat ini menduduki posisi teratas dalam daftar kejahatan siber di Indonesia,” ujar Sigit.
Sigit menegaskan bahwa keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karena itu, ia menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menangani kejahatan siber secara efektif.
“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, serta Organisasi Internasional memiliki peran strategis dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penipuan dan perjudian online,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menciptakan ruang siber yang aman bagi masyarakat sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari menjadi korban tindak pidana judi online maupun penipuan.
“Kami juga berupaya mencegah aliran dana masyarakat ke luar negeri, seperti yang sering terjadi dalam kasus penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.
Sumber: Divisi Humas Polri