Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
Kabar Polri

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Denden darmawanBy Denden darmawan14 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Hukum, Supratma Andi Agtas, menyampaikan bahwa Kemenkum bertekad mempercepat proses perizinan hukum untuk setiap program pemerintah. Hal ini dilakukan guna mendukung efisiensi dan transparansi dalam penyusunan regulasi.

“Saya ingin mengajak seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah. Kita perlu bekerja sama untuk menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus dibuat,” ujar Menteri Andi pada Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan layanan hukum. Digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan untuk mempercepat proses administrasi.

Sebagai contoh, melalui kerja sama ini, Kemenkum akan mendukung Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum telah menyiapkan jalur khusus agar target pendirian 80 ribu Koperasi Merah Putih dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Kami telah membuat jalur khusus untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Dengan sistem ini, sebanyak 1.000 pendaftaran dapat diproses secara bersamaan dalam waktu satu jam,” jelasnya.

“Artinya, dalam kurun waktu 1×24 jam, sistem dapat mengesahkan hingga 24 ribu pendaftaran Koperasi Merah Putih per hari,” tambah Menteri Andi.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi Budi Arie, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian BUMN, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 18
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
Next Article Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
Denden darmawan

Related Posts

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.